KEBERATAN (2)
Peraturan mengenai keberatan dimuat dalam Pasal 25 UU KUP
Pasal 25 UU No 6 tahun 1983 ini telah mengalami perubahan di UU No 9 Tahun 1994, UU No 16 Tahun 2000, dan UU No 28 tahun 2007
Berikut lanjutan mengenai aturan dalam pasal pasal 25 yang telah diubah terakhir dalam UU No 28 tahun 2007:
Read the rest of this entry »
KEBERATAN (bagian 1)
Peraturan mengenai keberatan dimuat dalam Pasal 25 UU KUP
Pasal 25 UU No 6 tahun 1983 ini telah mengalami perubahan di UU No 9 Tahun 1994, UU No 16 Tahun 2000, dan UU No 28 tahun 2007
Berikut aturan dalam pasal pasal 25 yang telah diubah terakhir dalam UU No 28 tahun 2007:
Read the rest of this entry »
Adakah SPT Tahunan PPh Pasal 21 tahun Pajak 2009?
Masih Sering ada pertanyaan tentang SPT Tahunan PPh Pasal 21 untuk tahun 2009. Salah contoh pertanyaan yang ditujukan ke saya adalah “Apakah SPT Tahunan PPh Pasal 21 masih wajib lapor?
Sebagaimana diatur dalam UU KUP, SPT tahunan PPh Orang Pribadi dilaporkan paling lambat tanggal 31 Maret 2010 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, dan paling lambat tanggal 30 April untuk Wajib Pajak Badan. Namun demikian ketentuan Penyampaian SPT PPh Pasal 21 tidak diatur mengenai bagaimana dan kapan batas waktu penyampaiannya.
Read the rest of this entry »
PPh Pasal 25 karena adanya perpanjangan waktu melaporkan SPT Tahunan
Apabila ada wajib pajak yang mendapat perpanjangan penyampaian SPT Tahunan PPh, maka penghitungan PPh Pasal 25 nya perlu disesuaikan kembali,
Penghitungan PPh Pasal 25 karena adanya perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT ini telah diatur dlam Kep-537/PJ/2000 yang antara lain mengatur sebagai berikut:
Read the rest of this entry »
PPh Pasal 25 akibat terlambat melaporkan SPT Tahunan
Tidak ada orang yang sempurna.. Itu adalah ungkapan yang pernah saya dengar. Entah itu benar entah itu tidak, tapi saya cukup meyakininya.
Walupun telah disediakan sanksi yang besar bagi wajib pajak yang tidak menyampaikan SPT Tahunan, tetapi terkadang Wajib pajak tetap ada yang terlambat menyampaikan SPT tahunan PPh.
Read the rest of this entry »
Kenapa aku belum dapat kiriman SPT?
Pada tahun-tahun terdahulu, Wajib Pajak selalu mendapat kiriman paket dari Kantor Pajak, yang setelah dibuka ternyata isinya blanko kosong alias SPT Tahunan PPh. Namun sampai sekarang, dimana tanggal kalender sudah menunjukan bulan desember yang sudah hampir menyentuh finish, spertinya tidak ada tanda-tanda Wajib pajak mendapatkan paket tersebut. Apakah memang paket tersebut masih dalam perjalanan atau belum dikirim…
Read the rest of this entry »
Kode dan Nomor Faktur Pajak Standar
Kode Faktur Pajak Standar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari :
a. 2 (dua) digit Kode Transaksi;
b. 1 (satu) digit Kode Status; dan
c. 3 (tiga) digit Kode Cabang.
..







