Surat Pemberitahuan
Pada kesempatan kali ini, pembelajaran berkenaan dengan SPT. Apa sebenarnya SPT itu? Untuk bulan Pebruari dan Maret sering kita lihat spanduk misalnya bertuliskan ”Batas pelaporan SPT tahunan paling lambat: 31 Maret 2009 untuk WP OP dan 30 April 2009 untuk WP Badan”.
Terkadang untuk Wajib Pajak yang baru terdaftar/memiliki NPWP dan orang yang belum ber NPWP, mungkin akan sedikit bertanya-tanya, apa sih SPT?
Definisi SPT sendiri sudah tercantum dalam UU No 6 tahun 1983 tentang KUP sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 28 tahun 2007
Definisi SPT
SPT (Surat Pemberitahuan) adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Jenis SPT yaitu:
- SPT Masa, yaitu Surat Pemberitahuan untuk suatu Masa Pajak
- SPT Tahunan, yaitu Surat Pemberitahuan untuk suatu Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak
Lalu ada berapakah jenis SPT masa dan tahunan?
SPT Masa ada beberapa jenis:
- SPT Masa PPh Pasal 21/26
- SPT Masa PPh Pasal 22
- SPT Masa PPh Pasal 23/26
- SPT Masa PPh Pasal 25
- SPT Masa PPh Pasal 4(2)
- SPT Masa PPN
- SPT Masa PPN Pemungut
- SPT Masa PPnBM
SPT Tahunan ada beberapa jenis:
- SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi
- SPT untuk Wajib Pajak yang berstatus sebagai pegawai (1770 S)
- SPT untuk Wajib pajak OP yang berstatus sebagai usahawan (1770)
- SPT untuk Wajib Pajak OP yang berstatus sebagai pegawai dengan jumlah penghasilan bruto setahun kurang dari Rp. 60.000.000,- (1770 SS)
- SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan (1771)
- SPT Tahunan PPh Pasal 21 (1721)
Nah yang dimaksud di SPT di dalam Spanduk-Spanduk yang banyak dilihat di KPP, Tempat-tempat tertentu dll, adalah SPT Tahunan, baik untuk WP Orang Pribadi maupun untuk Wajib Pajak Badan.
Bagaimana pengambilan SPT, bagaimana menyerahkan SPT, kelengkapan apa saja yang harus dilampirkan kita pelajari di waktu berikutnya.
Did you enjoy this post? Why not leave a comment below and continue the conversation, or subscribe to my feed and get articles like this delivered automatically to your feed reader.








[...] telah dibahas pada resume mengenai Surat Pemberitahuan (SPT), pada waktu yang lalu, telah diungkap bahwa SPT (surat Pemberitahuan) adalah adalah surat yang [...]