PPh Pasal 21 atas Penghasilan Pegawai Tetap dengan gaji bulanan
Mungkin sudah cukup banyak tentang pembahasan pph pasal 21, namun sepertinya saya juga masih perlu untuk meringkasnya lagi, agar lebih mudah dipahami lagi. Dan akan lebih jelas lagi kalau dibuat juga contoh penghitungannya. Untuk itu pada kesempatan ini, saya akan memulai untuk memahami tentang penghitungan pph pasal 21 melalui beberapa contoh-contoh penghitungan. Sebelum sampai pada contoh, saya akan meresum format ringkasnya sebagai berikut: Format penghitungan PPh Pasal 21 dengan gaji bulanan
Format penghitungan PPh Pasal 21 dengan gaji bulanan
a. Gaji sebulan dan tunjangan lainnya xxx
b. Pengurangan :
1. Biaya Jabatan: xx
2. Iuran pension: xx +
xx -
c. Penghasilan neto sebulan (a-b) xx
d. Penghasilan neto setahun (12 x c) xx
e. PTKP setahun xx -
f. Penghasilan Kena Pajak setahun (d-e) xx
g. PPh Pasal 21 terutang (tarif x f) xx
h. PPh Pasal 21 sebulan ( g : 12) xx
Biaya Jabatan adalah biaya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan yang dapat dikurangkan dari penghasilan setiap orang yang bekerja sebagai pegawai tetap tanpa memandang mempunyai jabatan ataupun tidak
Contoh:
Ahmad Zakaria pada tahun 2009 bekerja pada perusahaan PT Zamrud Abadi dengan memperoleh gaji sebulan Rp 2.500.000,00 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp 100.000,00. Ahmad menikah tetapi belum mempunyai anak. Penghitungan PPh Pasal 21 adalah sebagai berikut
a. Gaji sebulan dan tunjangan lainnya 2.500.000
b. Pengurangan :
1. Biaya Jabatan: 125.000
2. Iuran pension: 100.000+
225.000
c. Penghasilan neto sebulan (a-b) 2.275.000
d. Penghasilan neto setahun (12 x c) 27.300.000
e. PTKP setahun 17.160.000 -
f. Penghasilan Kena Pajak setahun (d-e) 10.140.000
g. PPh Pasal 21 terutang (tarif x f) 507.000
h. PPh Pasal 21 sebulan ( g : 12) 42.250
Contoh di atas berlaku apabila pegawai yang bersangkutan sudah memiliki NPWP. Dalam hal pegawai yang bersangkutan belum memiliki NPWP, maka jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong adalah sebesar : 120% x Rp 42.250,00 = Rp 50.700.000
Tulisan terkait
- Hak dan Kewajiban Penerima Penghasilan Yang Dipotong PPh Psl 21
- Hak dan Kewajiban Pemotong PPh Pasal 21
- Tarif Pemotongan PPh Pasal 21
- Dasar pengenaan dan pemotongan PPh Pasal 21
- SPT Masa PPh Pasal 21 baru
- Penghasilan yang dipotong dan penghasilan yang tidak dipotong pph 21
- Penerima Penghasilan yang Dipotong PPh Pasal 21
Did you enjoy this post? Why not leave a comment below and continue the conversation, or subscribe to my feed and get articles like this delivered automatically to your feed reader.
Comments
[...] Penghitungan PPh Pasal 21 atas Penghasilan pegawai yang kewajiban pajak subjektifnya sebagai Subjek Pajak dalam negeri sudah ada sejak awal tahun kalender tetapi baru bekerja pada pertengahan tahun dilakukan dengan cara yang sedikit berbeda dengan apabila pegawai bekerja sejak awal tahun. [...]
maaf pak klo cara Menghitung PPh atas kenaikan gaji yang tidak berlaku surut, Bagaimana?misalnya
tuan A,.menrima gaji dalam bulan januari s/d juni Rp 2000.000,00 dan pada Bulan juli gajinya naik menjadi Rp 3.000.000,00 maka pajak penghasilan atas kenaikan gajinya Berapa…mohon penjelasannya.








[...] PPh Pasal 21 atas Penghasilan Pegawai Tetap dengan gaji bulanan [...]